Rabu, 12 Juni 2013

CONTOH KASUS KEJAHATAN LEWAT FACEBOOK

1. Sopiah (19) akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarganya setelah enam hari terpisah. Warga Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Bandung itu dibawa kabur Toto (21) pria yang selama ini dikenali dari Facebook. Dari sini lah kisah asmara terjalin hingga membutakan mata keduanya.

Toto yang kesal lantaran tak direstui orang tua Sopiah, dengan nekat membawa kabur kekasihnya di kediaman neneknya di Tarajul Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Toto nekat membawa, jadi ketika itu Toto sempat melempari rumah Sopiah. Karena panik seisi rumah keluar. Di situlah Toto membawa Sopiah," ujar Kapolsek Panyileukan Kompol RN Mulyadi, di kantornya Jalan AH Nasution, Bandung, Rabu (19/9).

Lima hari kehilangan putrinya, kata dia, orangtua tidak melapor dahulu kepada polisi. Upaya pencarian dilakukan terus. Namun keluarga menyerah hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.

Dia mengatakan, laporan keluarga Sopiah diterimanya Selasa (18/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pula, polisi langsung mngumpulkan informasi dan mencium keberadaan pasangan kekasih tersebut.

"Tak lama laporan didapat, akhirnya arah kabur pelaku dapat diketahui. Kami langsung kirim anggota ke Kabupaten Tasikmalaya. Dan memang benar kedua anak muda ini ada di sana. Pasangan kekasih itu ditemukan sekitar pukul 01.00 dini hari," terangnya.

Sopiah dikembalikan pada keluarga. Sementara Toto digelandang ke Mapolsek Panyileukan untuk diperiksa.

Toto kepada wartawan mengaku kesal dengan orang tua kekasihnya. Padahal dia dan Sopiah sudah saling mencintai. Kisah asmara pun dijalinnya penuh pengorbanan.

Akibat perbuatannya, Toto terancam hukuman tujuh tahun penjara. Dia dijerat Pasal 332 Kitab Undang-undang Hukup Pidana (KUHP) tentang membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa persetujuan walinya. Saat ini Toto mendekam di Mapolsek Panyileukan.

2.
indosiar.com, Jakarta - Kasus penculikan Nova, bocah ABG yang diajak kabur Ari, pria kenalannya di Facebook terus berlanjut. Meski perbuatan hubungan intim diantara Ari dan Nova dilakukan atas dasar suka sama suka, namun polisi terus memproses kasus ini, karena pihak pelapor dalam hal ini keluarga Nova menginginkan tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, berkas perkara Febriari Ari alias Ari, tersangka kasus pidana melarikan anak dibawah umur dengan korban Marieta Nova Triani alias Nova, telah diserahkan Polda Metro Jaya ke Polda Banten, Selasa malam. Mengingat tempat kejadian perkara dalam kasus ini terfokus di wilayah hukum Polda Banten. Berdasarkan pengakuan Ari dan Nova, dalam pelarian kekediaman orangtua Ari di Cijeruk, Serang, Banten, keduanya mengaku sempat melakukan hubungan intim di rumah tersebut.
Hasil visum pihak RSCM terhadap Nova menemukan bahwa sempat terjadi hubungan intim antara Nova dengan tersangka Ari. Meski perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun menurut polisi belum ada upaya penyelesaian kasus melalui jalur damai. Karena pihak keluarga Nova selaku pelapor dalam kasus ini menginginkan pria yang membawa lari Nova diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang Undang tentang Perlindungan Anak, Pasal 332 KUHP tentang perbuatan pidana melarikan anak dibawah umur dan Pasal 287 KUHP tentang melakukan hubungan intim dengan orang yang bukan istrinya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara Nova kini telah dipulangkan ke rumah orangtuanya dikawasan Sidoarjo, Jawa Timur. 

Komnas PA Catat 21 Kasus Penipuan ABG via Facebook
Headline
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat sedikitnya ada 21 kasus penipuan akibat perkenalan melalui jejaring sosial dan mengalami tindak kejahatan. Korbannya kebanyakan adalah para Anak Baru Gede (ABG) yang usianya masih belasan tahun.

"Sampai September 2012 ini sudah terjadi 21 kasus serupa yang dialami korban pelecehan seksual yang dimulai dari hasil perkenalan di jejaring sosial. Macam-macam, ada yang diculik, dirampok, korban perdagangan manusia ada juga yang jadi korban pelecehan seksual," kata dia, Selasa (9/10/2012).

Dari seluruh kasus tersebut, menurutnya hampir semua terungkap dan pelakunya pun tertangkap. Namun ada satu kasus di mana korbannya ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Karena itu, dia mengimbau kepada pihak orangtua agar mampu berperan dalam mengawasi pergaulan anaknya yang sering aktif di dunia maya atau jejaring sosial, meskipun pengetahuan internet juga mutlak dibutuhkan.

"Orangtua harus bisa mendidik anak tentang bagaimana menggunakan internet secara sehat. Jangan gaptek (gagap teknologi). Dan yang lebih utama adalah memantau pertemanan anak di media sosial.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar